http://snd.sc/XUk451

as

Senin, 15 Oktober 2012

proposal RKB paud sinar pelangi 2012



PROPOSAL

PENGADAAN
ALAT PERMAINAN EDUKATIF

 











PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
SINAR PELANGI

PURWASABA-MANDIRAJA BANJARNEGARA



Alamat  :Jl.Puwasaba-Pagak  Rt 03 RW 04  Desa Purwasaba
Mandiraja Banjarnegara 53473

PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA
DINDIKPORA KECAMATAN MANDIRAJA
PAUD SINAR PELANGI PURWASABA
 

Nomor :        / P/Sinpel/IX/2012                                                   Purwasaba , 17 Sept  2012
Lamp  : 1 ( Satu ) Bendel.
Hal      : PermohonanPengadaan APE.

 

Kepada

Yth : Bupati Banjarnegara
Di       

B A N J A R N E G A R A


Assalamu`alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama             : Hj. Siti Rochimah
Jabatan           : Ketua Penyelenggara PAUD Sinar Pelangi Purwasaba
Alamat           : Jl. Raya Purwasaba-Pagak Desa Purwasaba RT 03 RW 04
                          Kec. Mandiraja Kab. Banjarnegara 53473 HP. 085292431952
Dengan ini kami mengajukan Permohonan Alat Permainan Edukatif  Pendidikan Anak Usia Dini Sinar Pelangi Purwasaba dengan Rencana Anggaran Belanja Rp. 10.180.000,00 (Sepuluh juta seratus delapan puluh ribu rupiah ).
Sebagai pendukung dari permohonan ini kami sertakan :
1.      Proposal dan Rencana Anggaran Belanja (RAB)
2.      Data – data pendukung lainnya.
Demikian Permohonan Bantuan  ini kami sampaikan, atas perhatian dan pertimbangan kami ucapkan banyak terima kasih.
Wassalamu`alaikum Wr. Wb.

Ketua Penyelenggara


           ( Hj. Siti Rochimah )

 

HALAMAN PENGESAHAN




Proposal Pengadaan Alat Permainan Edukatif Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sinar Pelangi Purwasaba Mandiraja Banjarnegara Tahun 2012.


Telah disahkan pada           :

Hari                            :  Senin

Tanggal                      :  17 September 2012







Yang mengesahkan

Mengetahui
Kepala Desa Purwasaba





M i s k u n

Ketua Penyelenggara






Hj. Siti Rochimah





PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang.
             Pendidikan usia dini merupakan pendidikan yang mengedepankan pada pembelajaran yang menyenangkan, sehingga anak dapat berkreasi seseuai dengan bakat dan minat yang di miliki anak.  Anak Usia Dini (AUD) yang terdapat di wilayah kerja TPK SINAR PELANGI saat ini sangat memerlukan perhatian yang ekstra dari berbagai pihak. Terutama anak usia dini 0 – 6 tahun. Karena di usia ini merupakan usia yang sangat menentukan, karena pada usia tersebut perkembangan otak anak sedang berkembang luar biasa. Dan pada usia ini pula disebut masa keemasan orang sering menyebutnya GOLDEN AGE”.
             Anak Usia Dini adalah sosok individu sebagai makhluk sosiokultural yang sedang mengalami proses perkembangan yang sangat fundamental bagi kehidupan selanjutnya dan memiliki sejumlah karakteristik tertentu. Anak Usia Dini adalah suatu organisme yang merupakan satu kesatuan jasmani dan rokhani yang utuh dengan segala struktural dan perangkat bilogis dan psikologisnya sehingga menjadi sosok yang unik. Anak Usia Dini mengalami suatu  proses perkembangan yang fundamental dalam arti bahwa pengalaman perkembangan pada masa usia dini dapat memberikan pengaruh yang membekas dan berjangka waktu lama sehingga melandasi proses perkembangan anak selanjutnya. Setiap anak memiliki sejumlah potensi, baik potensi fisik, biologis, kognisi mupun sosio emosi. Anak sedang mengalami proses perkembangan sangat pesat sehingga membutuhkan pembelajaran yang aktif dan enerjik.
             Karena mengingat betapa pentingnya perkembangan otak anak di usia tersebutlah maka Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang keberadaannya masih relatif baru, sangat perlu dilaksanakan dan sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi dari semua pihak yang terkait dan peduli.
             Melalui Program Pendidikan Anak Usia Dini (PPAUD) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui Departemen Pendidikan Nasional, maka pada kesempatan inilah kita dapat meningkatkan pendidikan dan pengembangan anak usia dini 0 – 6 tahun. Terutama keluarga yang kurang mampu di wilayah desa kami dapat ikut berpartisipasi aktif dan dapat menerima manfaat dari layanan PPAUD.
             Kami menyadari bahwa bantuan program tentulah hanya terbatas memberikan stimulant karena untuk mengandalkan bantuan secara terus-menerus juga akan menjadikan masyarakat merasa dimanja. Namun demikian berapapun jumlah bantuan tentu sangat berguna bagi PAUD SINAR PELANGI, terlebih lagi sampai saat ini tempat kegiatan masih belum maksimal bagi pendidikan.
             Hal yang sangat penting, dengan adanya Program PAUD SINAR PELANGI dapat mengoptimalkan layanannya kepada anak usia dini di dusun IV dan V (wilayah kerja TPK SINAR PELANGI). Dengan dusun IV sebagai pusat PAUD dan dusun  V sebagai PAUD Kunjungan.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan salah satu progam prioritas pembangunan nasional. Kebijakan Pembangunan Anak Usia Dini diarahkan demi mewujudkan pendidikan yang berkeadilan, bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kebijakan tersebut bertumpu di atas prinsip : ketersediaan lembaga PAUD yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, keterjangkauan layanan PAUD sesuai dengan kemampuan masyarakat, kualitas layanan PAUD dalam mendidik dan mengasuh anak usia 0 - 6 tahun, kesetaraan layanan PAUD untuk setiap kelompok masyarakat dan kepastian setiap anggota masyarakat dalam memperoleh layanan PAUD.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami Pengurus PAUD SINAR PELANGI bersama-sama masyarakat untuk mengajukan proposal pembangunan pengadaan alat permainan edukatif.
Akhirnya, penghargaan dan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam penyusunan proposal ini. Semoga proposal ini dapat memberi manfaat kelangsungan pendidikan.
         

B.     Visi dan Misi

Visi Paud Sinar Pelangi Purwasaba adalah :
             Mencetak generasi mandiri, cerdas, ceria dan berorientasi masa depan dengan dasar iman dan taqwa yang kuat.




Misi Paud Sinar Pelangi Purwasaba adalah :
  1. Menanamkan nilai-nilai Akhlakul Karimah
  2. Menstimulasi multiple intellegence keseluruhan aspek, perkembangan anak melalui aktifitas yang komprehensif, imaginatif, kreatif dan berkelanjutan dengan berbasis imtaq.
  3. Memberikan bimbingan yang terbaik untuk menstimulasi munculnya bakat dan kreatifitas anak.

C.    Tujuan Lembaga :

1.      Menyediakan layanan pendidikan yang baik dan bermutu bagi anak usia dini.

2.      Mengoptimalkan pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini.

3.      Meletakan dasar pertumbuhan dan perkembangan fisi (koordinasi motorik kasar dan motorik halus) dan mengembangkan kemampuan potensi kecerdasan secara optimal untuk mencapai kesiapan mental ke jenjang pendidikan selanjutnya

4.      Mengembangkan pribadi dan tingkat kecerdasan sesuai dengan minat dan bakat anak usia dini.

5.      Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pengembangan dan pendidikan anak usia dini.   

D.    Tujuan dan Sasaran

Tujuan Program Bantuan ini adalah :
Mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar di lingkungan Paud Sinar Pelangi Purwasaba dan Masyarakat sekitar sehingga dapat berjalan lebih kondusif.
Sasaran Program Bantuan ini adalah :
  1. Mempunyai sarana dan prasarana yang memadai agar dalam memberikan  materi pelajaran sesuai dengan perkembembangan siswa.
  2. Meningkatkan proses kegiatan belajar mengajar agar berkulitas sesuai dengan karakter dan potensi siswa
  3. Mengoptimalkan kualitas tenaga pendidik agar dapat menggunakan alat permainan edukatif lebih baik.





PROFIL DAN PROGRAM PENGEMBANGAN
PAUD SINAR PELANGI PURWASABA

A.    Profil Paud Sinar Pelangi Purwasaba


Nama dan Alamat PAUD Sinar Pelangi Desa Purwasaba Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara Kode Pos 53473.   
1. No. Ijin Pendirian                                          : 420.1/216/2007
2. Tahun didirikan                                             : 2007
3. Tahun Beroperasi                                          : Tahun 2007
4. Status Tanah                                                  
      a. Surat Kepemilikan Tanah                       : Hibah Desa
b. Luas Tanah                                               : 280 M2
      5. Status Tanah                                                   : Hibah Desa
      6. Jumlah AUD dalam 3 ( Tiga ) Tahun Terakhir.
Model Layanan
Tahun Pelajaran
Jumlah AUD  Yang Terlayani
Jumlah lulusan
AUD Baru
AUD Tahun Lalu
Jml
Pusat Paud
2010/2011
50
48
98
48

2011/2012
50
55
105
55

2012/2013
35
50
85
-
7. Data Ruang Kelas
    Jumlah Ruang  yang diguanakn untuk KBM adalah :
a.      Kelas A1             = 1 ( Satu ) Ruang                 : belum kondusif.
b.      Kelas A2             = 1 ( Satu ) Ruang                 : belum kondusif.
c.       Kelas B1               = 1 ( Satu ) Ruang                 : belum kondusif.
d.     Kelas B2               = 1 ( Satu ) Ruang                 : belum kondusif.                        
8. Jumlah Rombongan Belajar
a. Kelas A                                                                  : 2 ( Dua )Rombongan Belajar
b. Kelas B                                                                 : 2 ( Dua )Rombongan Belajar
9. Tenaga Pendidik
      a. Jumlah Tenaga Pendidik Keseluruhan                        : 6 Orang
      b. Putra                                                                      : 1 Orang
      c. Putri                                                                       : 5 Orang                                      
10. Sumber dana Operasiaonal dan Perawatan
      a. SPP dan Donatur

B.     Program Pengembangan Paud Sinar Pelangi Purwasaba

Paud Sinar Pelangi Purwasaba memiliki program pengembangan baik segi kualitas maupun kuantitas yakni :
1.      Paud Sinar Pelangi sebagai pendidikan dasar yang berkarakter Islami kuat.
2.      Tenaga kependidikan menjadi tutor bagi paud-paud di sekitar Desa Purwasaba.
3.      Sebagai jangka panjangnya adalah PAUD Sinar Pelangi menjadi `` Centre  Education`` bagi pendidikan anak usia dini di Desa Purwasaba pada khususunya dan desa-desa sekitarnya.
C.    Kepengurusan / Ketenagaan                                                 
No
JABATAN
NAMA
KET
1.
Penasehat
Kades Purwasaba (Bpk. Miskun)

2.
Ketua Penyelenggara
Hj. Siti Rochimah

3.
Sekretaris      
Khamidin, S.Ag

4.
Bendahara
Purwaningsinh, S.Pd

5.
Tenaga Pendidik
Rumiyati (Kepala Paud)
Sedang S1.PAUD
6.
Tenaga Pendidik
Nurmiatun
Sedang S1.PAUD
7.
Tenaga Pendidik
Ari Alfi Prefiati
Sedang S1.PAUD
8.
Tenaga Pendidik
Nur Hikmah Ernawati
Sedang S1.PAUD
9.
Tenaga Pendidik
Nurhayati

10.
Tenaga Pendidik
Sudarso
Sedang S1.PAUD

D.    Rencana Anggaran Belanja ( RAB )                                       : Terlampir
E.     Rekening Bank                                                                          : Terlampir
F.      Data data pendukung                                                           : Terlampir









PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari analisa yang telah diuraikan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini haruslah ditanamkan seawal mungkin. Wali murid seharusnya memantau selalu perkembangan anaknya, terutama mengenai pendidikan/pengajaran agamanya.
B.     PENUTUP
Sebagai kata akhir dari permohonan ini kami mengharapkan terealisasinya permohonan ini dengan lancar dan baik serta membrikan saran-saran bahwa :  
  1. Tanggung jawab wali murid pada masa sekarang tidaklah cukup denngan memenuhi kebutuhan lahiriahnya saja tetapi juga kebutuhan akan pendidikan / pengajaran agamanya juga harus dipenuhi
  2. Pengelolaan pendidikan usia dini haruslah terkait antara komponen yang ada dalam masyarakat.
  3. Pemerintah pada masa sekarang seharuslah mengelola pendidikan nonformal terutama pendidikan bagi anak pada masa usia dini. Baik secara instansi maupun secara noninstansi.

















SURAT PERNYATAAN


Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama                                        : Hj. Siti Rochimah
Jabatan                                      : Ketua Penyelenggara PAUD Sinar Pelangi
Alamat                                      : Desa Purwasaba RT 03 RW 04,
  Kec. Mandiraja, Kab.Banjarnegara

Dengan ini kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kami :
1.      Belum pernah menerima bantuan alat permainan edikatof dari Bupati Banjarnegara Pada Tahun 2012.
2.      Siap mempergunakan dana bantuan tersebut, dengan baik dan benar sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja/Proposal Bantuan Dana Pengadaan Alat Permainan Edukatif Tahun Anggaran 2012 yang telah disahkan.
3.      Siap melaksanakan ketentuan penggunaan dana bantuan dari Bupati Tengah Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Dana dari Bupati Banjarnegara Tahun Anggaran 2012.
4.      Siap melaporkan pertanggung jawaban penggunaan dana bantuan  tersebut setelah selesai penggunaan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. 
Purwasaba,17 September 2012
Yang membuat pernyataan




Hj. Siti Rochimah
SUSUNAN PANITIA
PENGADAAN ALAT PERMAINAN EDUKATIF PAUD SINAR PELANGI
PURWASABA MANDIRAJA BANJARNEGARA
 


Pelindung                 : Kepala Desa Purwasaba
Ketua                         : Hj. Siti Rochimah  
Sekretaris                   : Khamidin, S.Ag
Bendahara                 : Purwaningsinh, S.Pd
Anggota                     : Heru Purwanto, S.E
  Rumiyati
                                      Nurmiatun
  Nurhayati
  Sudarso




Purwasaba, 17 September  2012
Ketua


(Hj. Siti Rochimah)




RENCANA ANGGARAN BELANJA
PENGADAAN ALAT PERMAINAN EDUKATIF
PAUD SINAR PELANGI 
DESA PURWASABA KEC.MANDIRAJA KAB. BANJARNEGARA
PROVINSI JAWA TENGAH 
TAHUN 2012
KEGIATAN SATUAN BIAYA JUMLAH
SATUAN BIAYA
1 3 4 5
       
I Pengadaan APE        
  1. Bola Dunia Bertangga Besar 1     2.400.000      2.400.000
  2. Titian Sedang 2        850.000      1.700.000
  3. Lorong ban 2        600.000      1.200.000
  4. Papan selunjur 1     1.200.000      1.200.000
  5. Perahu Goyang 4        460.000      1.840.000
  6. Angsa Goyang 4        460.000      1.840.000
    Jumlah :Sepuluh juta seratus delapan puluh ribu rupiah      10.180.000
Purwasaba, 17 September 2012
Ketua Penyelenggara
( Hj. Siti Rochimah )


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar